Pembukaan Konfrensi wilayah ke 5 NU provinsi Bali

Kegiatan konferensi wilayah ke 5 Nahdlatul Ulama Provinsi Bali dengan tema meningkatkan khidmah Nhadhliyah untuk Indonesia Berbudaya dan Bermatabat,

Peringatan hari buruh sedunia tanggal 1 Mei 2010

Kegiatan hari buruh sedunia yang jatuh hari ini tanggal 1 Mei 2010 di Bali berlangsung secara damai dengan kegiatan berupa unjuk rasa meliputi:

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Selasa, 20 Oktober 2009

Unjuk Rasa Damai dari Persatuan Rakyat Anti Neolibralisme ( Peran )

Selasa, 20 Oktober 2009, pukul 12.30 s/d 13.10 Wita, di ruangan Panmus (panitia perumusan) Kantor DPRD Bali, berlangsung pertemuan antara pengunjuk rasa dari Persatuan Rakyat Anti Neolibralisme ( Peran ) dengan Korlap Azies Suryo Putro Pribadi berjumlah sekitar 25 orang dengan perwakilan anggota DPRD Bali diantaranya I Nyoman Parta , I made Arjaya Dkk.
Dalam acara tersebut, perwakilan pengunjuk rasa An. Ihsan Tantowi (Papernas) memberikan kata pembukaan yang menegaskan agar anggota dewan lebih tegas lagi menolak program – program yang sifatnya Neolibralisme karena merugikan masyarakat kecil dan golongan ekonomi lemah.
Sesi ke II di berikan oleh Korlap pengunjuk rasa An. Azies Suryo Putro Pribadi mengatakan sebagai berikut :
Pemerintahan SBY sangat Neoliberalisme pada periode 2004 yang lalu cukuplah menggunakan parameter yang yang sangat familiar bagi masyarakat luas seperti masalah Privatisasi, Hutang luar Negeri, Soal pencabutan subsidi, dan Liberalisasi Ekonomi, tujuannya tentu saja supaya rakyat lebih mudah memahami pemerintahan SBY yang lalu dan memperlihatkan Indikasi kebijakan SBY di masa pemerintahan berikutnya yang akan lebih agresif menerapkan program – program Neoliberalisme di Indonesi Mempertanyakan prestasi Ekonomi dari pemerintahan SBY, karena diketahui bahwa pemerintah mengklaim telah berhasil menangani pengangguran mencapai 8,14% sehingga mampu menghapuskan kemiskinan, hal ini adalah manipulatif ditengarai perhitungan tersebut tidak akurat karena belum menunjukan angka real orang yang bekerja dan memperoleh pendapatan yang layak.
3. Sesi III diberikan oleh Sarmin ( perwakilan Mahasiswa) mengatakan penerapan Undang – undang Badan Hukum Pendidikan memberikan sinyalemen pemerintahan yang Liberalisme, sehingga harga pendidikan mencekik leher, akhirnya banyak anak bangsa yang cerdas dan kebetulan lahir dari kaum tidak mampu kandas dan tidak bisa melanjutkan sekolah, seharusnya pemerintah memperjuangkan bagaimana rakyat kecil bisa sekolah dengan mudah, hal inilah yang menjadi penekanannya yaitu ingin memkampanyekan hak – hak rakyat kecil dibidang pendidikan.
4. Sesi IV diberikan oleh Ayu Nandia (Perwakilan Buruh dan Pekerja) mengatakan pemerintah SBY masih menerapkan sistem kerja Outsorching sehingga banyak hak pekerja yang dikurangi khususnya masalah pendapatan, Yangbersangkutan menolak sistem kerja Outsorching karena menguntungkan pengusaha, selanjutnya menuntut kenaikan upah bagi kaum buruh, saat ini kenaikan upah buruh tidak diimbangi dengan kemampuan ekonomi bagi rakyat sehingga rakyat kecil sulit menjangkau membeli kebutuhan Sembako atau makanan yang bergizi selain itu tranportasi dan kesehatan belum merata dan masih memberatkan rakyat kecil.
5. Sesi V diberikan oleh Imam Munawir (Perwakilan SPARTAN) mengatakan Pertambangan saat ini dikuasai oleh luar negeri seperti Blok Cepu 80 % dikuasi Asing, kita hanya sebagai pekerja dan bukan tenaga ahli, bangsa kita masih mempunyai hutang luar negeri 80 Triliun, Penerapan program Jamkesnas belum mencapai target yang diharapkan dimana banyak masyarakat miskin yang belum terdaftar untuk mendapatkan Jaminan kesehatan akibatnya 5 (lima) tahun kedepan akan mengalami penurunan kemampuan di masyarkat khususnya menyangkut kesehatan masyarakat lantas dipertanyakan apakah kita biarkan orang miskin mati dengan sia – sia, kita ketahui rezim SBY sangat patuh dengan kebijakan luar negeri, hal ini dapat dilihat dengan dikeluarkannya ijin terhadap perusahaan asing yang melakukan penanaman modal asing dengan hak guna bangunan mencapai 150 tahun akibatnya akan muncul penggusuran – penggusuran, oleh sebab itu anggota dewan diharapkan berpihak kepada rakyat, kita ketahui saat ini SBY 60% didukung didalam Parlemen sehingga hak - hak rakyat harus menjadi perhatian yang harus diperjuangkan.

6. Tanggapan yang diberikan anggota DPRD Bali diantaranya sebagai berikut: a. I Nyoman Parta,SH ( F PDIP) menjelaskan bahwa kebijakan politik belum dapat memecahkan masalah sebagaimana proklamator kita Bung Karno pernah berkata bahwa Revolusi ini tidak akan selesai apabila hanya menyelesaikan revolusi disatu sector saja yaitu Politik namun lebih dari itu agar masyarakat dapat menikmati hasil perjuangan kita,oleh sebab itu pembangunan disektor ekonomi agar tersentuh secara menyeluruh, ketika pemerintah berkomitmen akan melakukan peningkatan mencapai 76% namun realitanya tidaklah begitu, kita ketahui saat ini simbul –simbul Neolib menjadi kebanggaan dari masyarakat seperti masyarakat merasa bangga apabila didesanya terdapat hypermarket dengan waralaba dari luar negeri, jadi atas nama dewan pada inti sangat setuju dan mendukung program anti terhadap Neolib sehingga kita berpihak kepada masyrakat kecil.
b. Drs. I Made Arjaya,MM (F PDIP) mengatakan bahwa kita harus tetap melakukan cek dan balancing terhadap kebijakan pemerintah seperti kenapa sampai saat ini pemerintah masih menerapkan sistem Outsorching yang notebenenya menguntungkan pengusaha, mengapa kebijakan tersebut belum dihapus selanjutnya program pendidikan gratis, disisi lain pemerintah membentuk UU BHP yang ujung – ujungnya memberatkan rakyat dengan biaya pendididikan tinggi,oleh karena itu mari kita sama – sama mengontrol kebijakan pemerintah agar jangan dikendalikan oleh pengusaha.
c. Drs.Sugawa Kori,SE,Ak (F P.Golkar) mengatakan kita sangat sependapat dengan rekan rekan sekalian dan tidak setuju penerapan Neolib di Indonesia khususnya Bali sebab Negara asalnya di Amerika saja telah merubah elemen Neolib tersebut demi untuk memperjuangkan rakyatnya begitu juga negara Komunis seperti di Negara Cina, dimana penerapannya tidaklah eksis hanya mementingkan rakyat jelata namun sudah disempurnakan dan diseimbangkan sehingga semua pihak tentunya sepakat untuk tidak condong terhadap Neolib, bagi Provinsi Bali sangat dipengaruhi oleh ekonomi global sehingga apabila terjadi krisis ekonomi global, Bali akan terkena dampaknya secara signiifikan oleh sebab itu kita sangat sepakat menolak Neolib.

Sabtu, 10 Oktober 2009

Pertemuan Tahunan Para Kepala Penegak Hukum Anti Narkoba Seasia Pacifik

The Thirty Third Meeting Of Head of National Drug Law Enforcement Agencies Asia and Pacific adalah pertemuan para kepala penegak hukum anti narkoba seasia pasifik dilaksanakan di Bali sejak tanggal 6 - 9 Oktober 2009, kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Bambang Hendarso Danuri didampingi Perwakilan dari UNODC, Perwakila AFP, Kapolda Bali dan Gubernur Bali pada tanggal 6 Oktober 2009 Pukul 09.30 Wita. Acara tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan dan sekarang adalah pertemuan ke 33 selanjutnya kegiatan tersebut secara resmi di tutup pada tanggal 9 oktober 2009 pukul 11.30 Wita oleh kalakhar BNN Komjen Pol. Drs.Gories mere. Pertemuan berlangsung selama 4 hari mengambil tempat di hotel Discovery Kartika Plaza, menghasilkan beberapa rekomendasi terkait dengan pemberantasan Narkotika di kawasan Asia Pacific.Pertemuan kali ini dihadiri 119 delegasi dari 21 negara dan 3 (tiga) organisasi internasional (interpol,world customs organization,dan UNODC).Dalam pertemuan tersebut dibagi 3 (tiga) kelompok kerja dengan 3 (tiga) tema pembahasan yaitu Trend Perdagangan Narkotika di Asia Pacific,upaya memberantas produksi gelap narkotika jenis ATS ( Amphetamine Type Stimulants ) dan upaya menghilangkan keuntungan perdagangan narkotika. Dalam diskusi tersebut peserta menyampaikan presentasinya tentang studi kasus, kebijakan, dan proposal program kerja atau kebijakan yg terkait dengan ketiga tema diatas. Diskusi tersebut di atas bermuara pada ksimpulan dan rekomendasi antara lain pentingnya peningkatan kerja sama antar negara di kawasan Asia Pacific serta penyelarasan standar operasional prosdur yg terkait dengan pemberantasan peredaran Narkotika yg melintasi batas negara. SOP ( standar operasional Prosedur) tersebut diatas merupakan inisiatif yang diajukan delegasi Indonesia,dimana setelah di presentasikan seluruh negara peserta pertemuan menyambut baik draf SOP (Standar Operational Prosedur) tersebut setelah disempurnakan diharapkan pada pertemuan HONLAP berikutnya draf tersebut dapat disepakati sebagai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku dikawasan Asia Pacific. Pertemuan HONLAP ke33 merupakan kegiatan tahunan yang menjadi forum pertukaran informasi dan perumusan kerjasama antar badan penegak hukum dwilayah Asia Pasifik yang dbentuk pada tahun 1974 bertujuan mewujudkan kerjasama penegak hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkotika dikawasan Asia Pacific. Dalam pidato penutupan Honlap ke33 kalakhar BNN Komjen Pol. Drs. Gories mere menyatakan kegembiraanya bahwa pertemuan Honlap ke33 ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi strategis terkait dengan kerjasama penanggulangan tindak Pidana kejahatan perdagangan Narkotika dikawasan Asia Pasifik. Seluruh negara yang hadir sepakat utk menjabarkan hasil pertemuan ini kedalam kebijakan nasionalnya maupun dalam kerangka untuk memajukan kerjasama kawasan regional yang sifatnya lebih teknis. Rekomendasi lainnya adalah peningkatan pertukaran informasi antar negara dan perhatian khusus terhadap sindikat pengedar Narkotika yang berasal dari kawasan Africa Barat, dimana sindikat ini beroperasi melalui lintas batas negara sehingga penanganannya diperlukan kerjasama dengan pertukaran data dan komunikasi yang intensif antar aparat penegak hukum anti Narkotika dikawasan Asia Pacific. Terkait dengan upaya utk meningkatkan kerjasama dalam penanggulangan produksi gelap ATS(Amphetamine Type Stimulants),negara negara peserta dari kawasan Asia Pacific sepakat utk memperketat upaya pengawasan Prekursor ( bahan kimia berbahaya yg bisa djadikan obat), mengantisipasi peningkatan penyitaan prekursor dan cara penanganannya serta meningkatkan program program drug signatura analysis dlm kerangka penegakan hukum. Selanjutnya upaya menghilangkan keuntungan dari perdagangan gelap Narkotika disepakati dgn meningkatkan legislasi dan regulasi dengan mengawasi alternative remmitance system dan efektivitas perampasan aset tanpa tuntutan perkara.