Pages

Kamis, 30 Oktober 2008

Pro dan Kontra RUU Pornografi

Pro dan kontra RUU Pornografi akhirnya berakhir dengan di undangkannya RUU Pornografi menjadi undang - undang hari ini 30 Oktober 2008 oleh DPR RI yang ditandai dengan pemukulan palu pimpinan dewan oleh ketua DPR RI AGUNG LAKSONO di gedung DPR MPR, saat dilaksanakan sidang Paripurna untuk pengesahan undang undang Pornografi terjadi walk out yang dilakukan dua fraksi yaitu dari FPDIP dan FPDS namun sidang tetap dilanjutkan sampai akhirnya pandangan terakhir dari fraksi -fraksi yang intinya dengan adanya diundangkannya undang -undang Pornografi tidak berarti akan mengganggu kebebasan berekspresi dimasyarakat.penolakan terhadap diundangkannya undang - undang Pornografi juga dilakukan diberbagai daerah mengingat adanya rasa , karsa dan seni yang dibelenggu hal ini juga menimbulkan pro dan kontra di masyrakat yang dilakukan dengan unjuk rasa, baik yang sifatnya menentang maupun mendukung diundangkannnya undang - undang Pornografi, seperti daerah Bali dan Sulawesi Utara yang menentang diundangkannya, hal ini memanglah beragam sehingga menjadi permasalahan yang harusnya dipertimbangkan secara arif dan bijaksana oleh dewan yang terhormat agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik bagi keutuhan NKRI.
Penolakan yang dilakukan diberbagai daerah sebenarnya mencerminkan adanya kepedulian dari masyarakat terhadap cara pandang dari dewan yang terhormat dalam membuat produk produk hukum, dimana ada yang dirasakan belum relevan diundangkannya undang -undang pornografi apabila diaplikasikan dengan kehidupan yang beraneka ragam dalam negara kesatuan republik Indoensia.
Cara pandang yang berbeda dengan budaya yang berbeda mengakibatkan adanya interprestasi yang berbeda pula dan seharusnya hal ini menjadi prioritas dewan dalam melihat manfaat
dan kerugian dari produk yang akan dilahirkan sehingga mendapat dukungan dari masyarakat didaerah. Apabila hal seperti ini diabaikan memang tidak signifikan dapat memecah belah bangsa namun embrio perpecahan akan semakin tumbuh sehingga akan memperkeruh suasana kerukunan antar umat yang nantinya akan mengarah perpecahan bangsa.

0 komentar: