Pages

Sabtu, 10 Oktober 2009

Pertemuan Tahunan Para Kepala Penegak Hukum Anti Narkoba Seasia Pacifik

The Thirty Third Meeting Of Head of National Drug Law Enforcement Agencies Asia and Pacific adalah pertemuan para kepala penegak hukum anti narkoba seasia pasifik dilaksanakan di Bali sejak tanggal 6 - 9 Oktober 2009, kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Bambang Hendarso Danuri didampingi Perwakilan dari UNODC, Perwakila AFP, Kapolda Bali dan Gubernur Bali pada tanggal 6 Oktober 2009 Pukul 09.30 Wita. Acara tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan dan sekarang adalah pertemuan ke 33 selanjutnya kegiatan tersebut secara resmi di tutup pada tanggal 9 oktober 2009 pukul 11.30 Wita oleh kalakhar BNN Komjen Pol. Drs.Gories mere. Pertemuan berlangsung selama 4 hari mengambil tempat di hotel Discovery Kartika Plaza, menghasilkan beberapa rekomendasi terkait dengan pemberantasan Narkotika di kawasan Asia Pacific.Pertemuan kali ini dihadiri 119 delegasi dari 21 negara dan 3 (tiga) organisasi internasional (interpol,world customs organization,dan UNODC).Dalam pertemuan tersebut dibagi 3 (tiga) kelompok kerja dengan 3 (tiga) tema pembahasan yaitu Trend Perdagangan Narkotika di Asia Pacific,upaya memberantas produksi gelap narkotika jenis ATS ( Amphetamine Type Stimulants ) dan upaya menghilangkan keuntungan perdagangan narkotika. Dalam diskusi tersebut peserta menyampaikan presentasinya tentang studi kasus, kebijakan, dan proposal program kerja atau kebijakan yg terkait dengan ketiga tema diatas. Diskusi tersebut di atas bermuara pada ksimpulan dan rekomendasi antara lain pentingnya peningkatan kerja sama antar negara di kawasan Asia Pacific serta penyelarasan standar operasional prosdur yg terkait dengan pemberantasan peredaran Narkotika yg melintasi batas negara. SOP ( standar operasional Prosedur) tersebut diatas merupakan inisiatif yang diajukan delegasi Indonesia,dimana setelah di presentasikan seluruh negara peserta pertemuan menyambut baik draf SOP (Standar Operational Prosedur) tersebut setelah disempurnakan diharapkan pada pertemuan HONLAP berikutnya draf tersebut dapat disepakati sebagai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku dikawasan Asia Pacific. Pertemuan HONLAP ke33 merupakan kegiatan tahunan yang menjadi forum pertukaran informasi dan perumusan kerjasama antar badan penegak hukum dwilayah Asia Pasifik yang dbentuk pada tahun 1974 bertujuan mewujudkan kerjasama penegak hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkotika dikawasan Asia Pacific. Dalam pidato penutupan Honlap ke33 kalakhar BNN Komjen Pol. Drs. Gories mere menyatakan kegembiraanya bahwa pertemuan Honlap ke33 ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi strategis terkait dengan kerjasama penanggulangan tindak Pidana kejahatan perdagangan Narkotika dikawasan Asia Pasifik. Seluruh negara yang hadir sepakat utk menjabarkan hasil pertemuan ini kedalam kebijakan nasionalnya maupun dalam kerangka untuk memajukan kerjasama kawasan regional yang sifatnya lebih teknis. Rekomendasi lainnya adalah peningkatan pertukaran informasi antar negara dan perhatian khusus terhadap sindikat pengedar Narkotika yang berasal dari kawasan Africa Barat, dimana sindikat ini beroperasi melalui lintas batas negara sehingga penanganannya diperlukan kerjasama dengan pertukaran data dan komunikasi yang intensif antar aparat penegak hukum anti Narkotika dikawasan Asia Pacific. Terkait dengan upaya utk meningkatkan kerjasama dalam penanggulangan produksi gelap ATS(Amphetamine Type Stimulants),negara negara peserta dari kawasan Asia Pacific sepakat utk memperketat upaya pengawasan Prekursor ( bahan kimia berbahaya yg bisa djadikan obat), mengantisipasi peningkatan penyitaan prekursor dan cara penanganannya serta meningkatkan program program drug signatura analysis dlm kerangka penegakan hukum. Selanjutnya upaya menghilangkan keuntungan dari perdagangan gelap Narkotika disepakati dgn meningkatkan legislasi dan regulasi dengan mengawasi alternative remmitance system dan efektivitas perampasan aset tanpa tuntutan perkara.

2 komentar:

Just me mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Just me mengatakan...

berita yg menyegarkan
http://www.rudytarigan.com